Wednesday, September 2, 2009

Mahasiswa Dipaksa Mesum dan Direkam

TERNATE – Sarjan Dibu (22) mahasiswa semester akhir salah satu fakultas Universitas Khairun Ternate, terpaksa melaporkan MH alias Mochtar (40) dan NL alias Naser (30) ke polisi.

Kedua warga kelurahan Fitu, Ternate Selatan itu, dilaporkan karena dengan sengaja telah mengancam dan memaksa Sarjan untuk melakukan adegan mesum bersama teman wanitanya yang masih dirahasiakan identitasnya.

Bejatnya lagi, adegan tersebut direkam pelaku dengan telepon seluler yang kemudian telah tersebar dan menjadi konsumsi publik meski belum beredar luas. Kejadian itu terjadi di belakang kawasan kampus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate di Kelurahan Jambula, yang hanya beberapa ratus meter dari kampus Unkhair.

Korban bersama teman wanitanya waktu itu tengah duduk ngobrol dengan teman wanitanya yang ditelusuri adalah mahasiswa UMMU Ternate. Pelaku kemudian mendatangi keduanya da mengancam dengan menghumuskan parang sambil menyuruh untuk melakukan adegan layaknya suami isteri.

Karena takut dengan ancaman dimana pelaku meletakan parang di batang lehernya, korban dengan terpaksa akhirnya mengikuti suruhan pelaku itu. Adegan layak sensor itu lantas direkam pelaku dengan kamera ponsel.

Karena sudah terlanjur malu mengetahui adegan kejadian yang terjadi sekitar dua minggu lalu itu telah tersebar, korban lantas melaporkan hal itu ke Polres Ternate. Polisi pun tanpa kesulitan berhasil meringkus MH dan NL di rumahnya, Senin 31 Agustus dinihari.

“Korban diancam dengan parang untuk melakukan adegan mesum bersama teman wanitanya. Pelaku sendiri sudah kami tahan untuk langkah penyelidikan selanjutnya,” tutur Kaur Reskrim Polres Ternate, Iptu Yudha Lesmana pada okezone di Mapolres Ternate, Senin 31 Agustus malam.

Polisi sendiri, kata Yudha, tidak mengalami kesulitan saat meringkus pelaku meski tidak dikenal korban. “Dari ciri-ciri yang disampaikan korban langsung bisa terlacak. Ini sudah yang kesekian kalinya pelaku melakukan hal itu,” ungkap Yudha.

Menurut Yudha, pelaku kerap melakukan ancaman pada para mahasiswa untuk melakukan adegan mesum terutama pasangan muda-mudi. “Sayangnya, rata-rata mereka enggan memprosesnya karena takut dan malu. Nah, baru kali ini ada yang melaporkannya,” ujar Yudha.

Dari rekaman yang diperlihatkan pada okezone, terlihat wajah korban sangat ketakutan saat diancam dan disuruh melakukan adegan tersebut. Sedangkan teman wanitanya yang berjilbab lebih banyak menundukan wajahnya sehingga sulit dikenali.

“Ini peringatan bagi kalian para mahasiswa yang sering melakukan maksiat di sini,” ucap seorang pelaku dengan suara lantang dalam rekaman tersebut.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Ternate dengan ancaman melanggar KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(hri)

[Via http://jasadh.wordpress.com]

No comments:

Post a Comment